Gudang Informasi

Kisi Kisi Ujian Sekolah/Madrasah Untuk Sd/Mi Tahun Pelajaran 2016/2017

Kisi Kisi Ujian Sekolah/Madrasah Untuk Sd/Mi Tahun Pelajaran 2016/2017
Kisi Kisi Ujian Sekolah/Madrasah Untuk Sd/Mi Tahun Pelajaran 2016/2017
Kisi Kisi Ujian Sekolah/Madrasah Untuk SD/MI Tahun Pelajaran 2016/2017 - Ujian sekolah yakni aktivitas pengukuran pencapaian kompetensi akseptor didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh legalisasi atas prestasi mencar ilmu dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan yakni mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 ihwal Standar Penilaian Pendidikan Lampiran A 8)

 Ujian sekolah yakni aktivitas pengukuran pencapaian kompetensi akseptor didik yang dilakuk Kisi Kisi Ujian Sekolah/Madrasah Untuk SD/MI Tahun Pelajaran 2016/2017

Pelaksanaan Ujian Sekolah
Waktu pelaksanaan ujian sekolah yakni pada selesai tahun akademik sesuai kalender pendidikan satuan pendidikan. Ujian sekolah dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan membentuk panitia ujian sekolah yang ditetapkan pada awal tahun akademik. Cakupan ujian sekolah yakni seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh standar kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Hasil analisis ujian sekolah dipergunakan pendidik dan satuan pendidikan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan pada tahun pelajaran berikutnya. Hasil ujian sekolah dilaporkan satuan pendidikan kepada orangtua akseptor didik dalam bentuk surat keterangan hasil ujian (SKHU). Hasil ujian sekolah dipakai sebagai salah satu kriteria kelulusan yang telah dirumuskan oleh satuan pendidikan.
 [Preview File]

 Ujian sekolah yakni aktivitas pengukuran pencapaian kompetensi akseptor didik yang dilakuk Kisi Kisi Ujian Sekolah/Madrasah Untuk SD/MI Tahun Pelajaran 2016/2017 


Persyaratan untuk mengikuti ujian sekolah adalah  memenuhi persentasi minimal kehadiran akseptor didik, mempunyai nilai hasil mencar ilmu lengkap dari semester 1 hingga dengan semester terakhir, terdaftar sebagai akseptor ujian sekolah; dan mempunyai ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan ijazah satuan pendidikan yang lebih rendah. Peserta didik yang tidak mengikuti ujian sekolah sebab alasan tertentu, sanggup mengikuti ujian sekolah susulan yang penjadwalannya diatur oleh satuan pendidikan.

Kisi Kisi Ujian Sekolah/Madrasah Untuk SD/MI Tahun Pelajaran 2016/2017 ini sanggup diguankan Dalam rangka persiapan untuk menghadapi ujian sekolah/madrasah atau US/M tahun 2017 pada tahun pelajaran 2016/2017, kisi kisi Ujian Sekolah untuk jenjang SD/MI, SDLB dan Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2016/2017 yang meliputi  Mapel Matematika, Bahasa Indonesia dan IPA ( Ilmu Pengetahuan Alam ) untuk jenjang Sekolah tingkat SD ( SD ) , Madarsah Ibtidaiyah ( MI ), SD Luar Biasa ( SDLB ) dan paket A/ULA tahun 2016-2017 sanggup di download pada tautan link dibawah ini :
Advertisement